Opini Penulis: Dono
Kedua alat transportasi di atas merupakan transportasi popular di Indonesia. Pada waktu era 6o-an Kereta Api merupakan alat transportasi yang paling popular di negeri kita. Pada tahun 2000 masa kepopuleran itu diganti dengan Pesawat Terbang. Era transportasi udara mulai menggeliat dengan di berlakukannya keterbukaan pada kedirgantaraan Indonesia yang dulu masih dimonopoli oleh maskapai nasional Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara. Sekarang bermunculan nama-nama baru yang berkompetisi di dunia penerbangan komersial di Indonesia sebut saja Maskapai Adam Air, Lion Air, Sriwijaya Air, Batavia Air, Mandala Airlines dll. Dengan adanya kompetisi dalam pelayanan membuat masyarakat Indonesia memiliki alternative dalam menentukan perjalanannya diwaktu liburan.
Banyak peristiwa kecelakaan yang menghiasi layar kaca untuk kedua alat transportasi ini. Sebut saja tergulingnya Kereta Api di daerah Jawa Tengah karena anjloknya rel Kereta Api, tabrakan dll. Kecelakaan di dunia penerbangan juga banyak di jumpai diantaranya penerbangan PT. Garuda Indonesia di sungai bengawan Solo dan terbakarnya Pesawat Terbang di Jogjakarta. Pada akhir-akhir ini intensitas kecelakaan di Udara lebih besar dialami oleh beberapa Airline, contoh Lion Air jatuhnya tutup Engine di landasan Soekarno Hatta, Jatuhnya bagian sayap di rumah penduduk,dll. Maskapai Adam Air: tengelam di perairan Sulawesi, patah badan Pesawat Terbang di Surabaya, keluar landasan di NTT, dan yang terakhir kasus di BATAM begitu pula untuk maskapai Mandala Airlines, Batavia Air dan Sriwijaya Air. Bahkan untuk saat ini salah satu Maskapai Nasional Indonesia Adam Air ditutup operasinya. Mungkin yang jadi pertanyaan “Kemana penumpang/pelanggan Adam Air berpindah?” mungkin diantara mereka akan berpindah ke penerbangan yang lain atau bahkan untuk perjalanan yang bias ditempuh lewat darat mereka menggunakan Kereta Api.
Terbukti liburan kali ini penumpang Kereta Api mengalami kenaikan 30% hingga PT KAI Indonesia menambah jumlah gerbong untuk rute-rute keberangkatan Kereta Api. Dan bahkan lebih ekstrim PT KAI memberlakukan tiket berdiri untuk para penumpang dengan harga yang tidak jauh beda dengan tiket duduk. Ketidak aturan ini lebih panjang dengan ditambahi dengan pemberian tiket berdiri melampai batas oleh oknum tertentu sehingga dalam gerbong menjadi banyak hingga tidak ada perbedaan Pelayanan pemberlakuan tiket Esekutif, Bisnis, dan Ekonomi ujung-ujungnya konsumen Kereta Api menjadi tidak nyaman dengan pelayanan jasa Kereta Api. Lagi-lagi masyarakat menjadi korban dari pemberlakuan ketidak tertiban dari pelayanan transportasi Indonesia. Padahal banyak sekali masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa transportasi Kereta Api karena transportasi ini memiliki ciri khas tersendiri dimana interaksi Penumpang masih kita temui.
Perbaikan pelayanan Kereta Api perlu dilakukan karena Kereta Api bukan Alat transpotasi Subtitusi atau alat transportasi cadangan jika salah satu alat transportasi tidak beroperasi. Kereta Api memiliki pelanggan tertentu yang setia menggunakan jasanya. Hal ini akan memberikan dukungan finansial kepada PT. KAI untuk beroperai dan meningkatkan kualitas pelayanannya.